KLASIFIKASI ILMU
Setiap manusia telah
dibekali oleh Allah sejak lahir akal yang sempurna untuk menyerap dan menerima
ilmu. Ilmu banyak dikembangkan kedalam berbagai bidang. Mulai dari ilmu agama,
ilmu pengetahuan alam, sosial, masyarakat, dan masih banyak lainnya. Tak ada
batasan dalam mencari ilmu, karena ilmu itu bagaikan lautan luas yang tidak
hanya dengan seteguk saja cukup, tapi sampai maut memisahkan jiwa dan raga,
ilmu tidak akan pernah habis untuk dipelajari oleh umat manusia
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Pengertian Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu
bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat
digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan.
Sedangkan dalam Wikipedia Indonesia, Pengertian Ilmu atau ilmu
pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan
meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk kenyataan dalam alam
manusia. Adapun beberapa pengertian mengenai “ilmu” berdasarkan beberapa para
ahli dan pakar dibidangnya, antara lain:
- Mohammad Hatta, Ilmu ialah sebuah pengetahuan yang teratur mengenai pekerjaan hukum secara kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya yang tampak dari luar, maupun dari dalam.
- Afanasyef, Beliau adalah seorang pemikir Marxist dari Rusia yang menjelaskan tentang ilmu, dimana ilmu merupakan pengetahuan manusia tentang alam, pikiran dan masyarakat. Beliau mencerminkan alam & berbagai konsep, kategori & hukum-hukum, yang mana ketetapan & kebenarannya diuji oleh pengalaman praktis.
- John G. Kemeny, Ilmu merupakan semua pengetahuan yang dikumpulkan dengan menggunakan metode ilmiah. Dari pernyataan tersebut dapat dikatakan bahwa ilmu merupakan produk atau hasil dari sebuah proses yang dibuat dengan menggunakan metode ilmiah sebagai suatu prosedur/cara.
- The Liang Gie, Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala – gejala kealaman, kemasyarakatan, atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan ataupun melakukan penerapan (The Liang Gie, 130).
- Nazir(1988), Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil – dalil tertentu menurut kaidah – kaidah umum.
- Shapere (1974), Konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi.
- Schulz (1962), Pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial.
Dalam Pengertian Ilmu, ada lima sifat ilmiah sebagai
syarat-syarat ilmu yaitu antara lain :
- Sistematis, Ilmu harus memiliki keterkaitan dan terumuskan dalam hubungan yang logis dan teratur sehingga suatu sistem akan membentuk secara utuh, terpadu , menyeluruh dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat yang menyangkut objeknya.
- Objektif, Ilmu harus memiliki objek kajian yang meliputi golongan masalah yang sama dengan sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Kajian objeknya bersifat ada atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya (bukan hasil prasangka/dugaan)
- Analisis/metodis, Secara umum,
metodis diartikan sebagai metode tertentu yang digunakan dan merujuk pada
metode ilmiah atau upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan
terjadinya penyimpangan yang bertujuan mencari kebenaran ilmiah.
- Universal, Ilmu bersifat umum atau kebenaran yang hendak dicapai.
- Empiris, Ilmu hasil percobaan atau panca indera.
Berdasarkan definisi yang telah dijelaskan, dapat
disimpulkan bahwa ilmu adalah suatu kegiatan penelitian
terhadap suatu gejala ataupun kondisi pada suatu bidang dengan menggunakan
berbagai prosedur, cara, alat dan metode ilmiah lainnya guna menghasilkan suatu
kebenaran ilmiah yang bersifat empiris, sistematis, objektif, analisis dan
verifikatif.
Sejarah Ilmu
Sejarah ilmu
pada dasarnya merupakan sejarah pikiran umat manusia terlepas dari asal usul
kebangsaan maupun asal mula negara, dan pembagian lintasan sejarah ilmu yang
paling tepat adalah menurut urutan waktu dan bukan berdasarkan pembagian
negara, lintasan sejarah ilmu terbaik mengikuti pembagian kurun waktu dari satu
zaman yang terdahulu ke zaman berikutnya,zaman tertua dari pertumbuhan ilmu
adalah zaman kuno yang merentang antra tahun kuranglebih 4000 SM-400M. Zaman
kuno ini dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
1.
± 4000- 6000 s.M : Masa Mesir
dan Babilon
Di mesir (±
4000-6000 S.M) mulai tumbuh berbagai gagasan ilmiah dari pengetahuan
arsitektur, ilmu gaya, ilmuhitung, ilmu ukur. Semua ilmu ini penting untuk
keperluan membangun berbagai kuil, istana,dan piramid. Ilmu bedah dan ilmu
kedokteran juga mulai dikembangkan di Mesir, di Babilonia dikembangkan berbagai
gagasan ilmiah dari ilmu bintang dan ilmu pasti. Suatu hal lain yang perlu
diketahui bahwa masih melekat pada pertumbuan ilmu pada masa yang pertama ini
adalah adanya penjelasan penjelasan yang persifat gaib.
2.
600-30 s.M : Masa Yunani Kuno
Masa Yunani
Kuno antaratahun 600-30 S.M mengenal siapa para pengembang ilmu serta tempat
dan tahun kelahirannya.Ada dua jenis ilmu yang dipelajari yang pada waktu itu
mendekati kematangannya, pertama, ilmu
kedokteran, praktek yang setidaknya mencoba menerapkan metode yang berdisiplin
dalam pengamatan dan penarikan kesimpulan, dan kedua, geometri, yang sedang mengumpulkansetumpukan
hasil di seputar hubungan-hubungan antara ilmu hitung yang disusun secara
khusus dan sedang
mendekati masalah-masalah struktur logis serta masalah-masalah definisi.
Imuwan-ilmuwan yang terkemuka pada waktu itu di antaranya adalah :
·
Thales (±525-654 s.M.) merupakan ilmuwan yang pertama di dunia karena
ia memplopori tumbuhnya Ilmu Bintang, Ilmu Cuaca, Ilmu Pelayaran, dan Ilmu Ukur
dengan berbagai ciptaaan dan penemuan penting.
·
Pythagoras (578?-510 s.M.) merupakan ahli Ilmu Pasti.
·
Democritus
(±470-±400 s.M.), gagasan ilmiahnya yangterkenal ialah tentang atom.
3.
30 SM-400 M : Masa Romawi
Masa Romawi yang merupakan masa terakhir dari
pertumbahan ilmu pada Zaman Kuno dan merupakan masa yang paling sedikit
memberikan sumbangsih pada seajarah ilmu dalam Zaman Kuno. Namun bangsa
Romawimemiliki kemahiran dalam kemampuan keinsinyuran dan keterampilan
ketatalaksanaan sertamengatuur hukum dan pemerintahan. Bangsa ini tidak
menekankan soal-soal praktis danmengabaikan teori ilmiah, sehingga pada masa
ini tidak muncul ilmuwan yang terkemuka. Perkembangan berikutnya pada zaman
pertengahan, ribuan naskah pengetahuan dari ZamanYunani Kuno yang terselamatkan
dan diterjemahkan dalam bahasa Arab oleh cendekiawan Muslim dan sebagian
ditambahi catatan ulasan, abad VII dan VIII Kaum Muslim meguasaiwilayah-wilayah
Asia Kecil sampai Mesir dan Spanyol. Kota-kota yang merupakan
pusat-pusatkebudayaannya ialah Bagdad, Damaskus, Kairo, Kordoba, dan Toledo.
Ilmuwan-ilmuwan Muslim yang terkenal seperti Al-Razi (865-925) dan Ibnu Sina
(980-1037) adalah ahli ilmuKedokteran, Jabir ibn Hayyan (±721-±815) dalam
Pengetahuan Kimia dan obat-obatan, sertadalam Ilmu Penglihatan oleh Ibn
al-Haytham (965-1038).
Pada abad XI
bangsa-bangsa Eropa Utara berangsur-angsur mengetahui perkembangan pengetahuan
ilmiah yang berlagsung di daerah Muslim. Dan dengan sebab itu Abad XIV-XVI
dikenal Zaman Pencerahan (renaissance) di
Eropa, ditandai dengan kelahiran kembali semuailmiah maupun pengetahuan
kemanusiaan dari Masa Yunani Kuno. Ilmuwan yang terkemukasaat itu ialah
Nicolaus Copernicus (1473-1543) seorang peletak dasar Ilmu Bintang
Modern.Lainnya adalah Andreas Vesailus (1514-1564) ahli Ilmu Urai Tubuh Modern.
Dengan berakhirnya Zaman Pencerahan dunia memasuki Zaman Modern mulai Abad
XVII, pengertian ilmu yang modern dan berlainan dengan ilmu lama atau klasik
mulai berkembang dalam abad ini. Perkembangan ini terjadi karena perkembangan 3
hal, yaitu perubahan alam pikiran orang, kemajuan teknologi, dan lahirnya tata
cara ilmiah. Pada Zaman ini banyak melahirkan ilmuwan dengan teori baru di
bidang ilmu pengetahuan yang beragam. Misal, Isaac Newton (1642-1727) penemu
Kaidah Gaya Berat dan Teori Butir Cahaya, Thomas Robert Malthus (1766-1834) TeoriKependudukan.
Setelah memasuki Abad XX pertumbuhan ilmu di dunia mengalami ledakan,karena
boleh dikatakan setiap tahun puluhan penemuan hasil penelitian para ilmuwan
muncul.
Perbedaan Ilmu Alam dan Ilmu Sosial
1. Ilmu Alam.
Ilmu alam,
yang dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah natural science, atau ilmu pengetahuan alam adalah istilah yang
digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam
dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. Ilmu alam
mempelajari aspek-aspek fisik dan nonmanusia tentang Bumi dan alam sekitarnya.
Ilmu-ilmu alam membentuk landasan bagi ilmu terapan, yang keduanya dibedakan
dari ilmu sosial, humaniora, teologi, dan seni.
Matematika
tidak dianggap sebagai ilmu alam, akan tetapi digunakan sebagai penyedia
alat/perangkat dan kerangka kerja yang digunakan dalam ilmu-ilmu alam. Istilah
ilmu alam juga digunakan untuk mengenali “ilmu” sebagai disiplin yang mengikuti
metode ilmiah, berbeda dengan filsafat alam. Di sekolah, ilmu alam dipelajari
secara umum di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam(biasa disingkat IPA).
Tingkat
kepastian ilmu alam relatif tinggi mengingat obyeknya yang kongkrit, karena hal
ini ilmu alam lazim juga disebut ilmu pasti. Di samping penggunaan secara
tradisional di atas, saat ini istilah “ilmu alam” kadang digunakan mendekati
arti yang lebih cocok dalam pengertian sehari-hari. Dari sudut ini, “ilmu alam”
dapat menjadi arti alternatif bagi biologi, terlibat dalam proses-proses
biologis, dan dibedakan dari ilmu fisik (terkait dengan hukum-hukum fisika dan
kimia yang mendasari alam semesta). Cabang-cabang utama dari ilmu alam, antara
laing: Astronomi, Biologi, Ekologi, Fisika, Geologi, Geografi fisik berbasis
ilmu, Ilmu bumi, dan Kimia.
2. Ilmu Sosial
Ilmu sosial
(Inggris: social science) atau ilmu
pengetahuan sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari
aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini
berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah
dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif.
Ilmu sosial,
dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan
objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding
dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak
menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan
lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor
sosial dan 1ingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu
alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan
metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi
tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Ilmu-ilmu
sosial selama bertahun-tahun telah menjadi arena sejumlah kritik. Ilmu sosial
secara garis besar dianggap sebagai ‘ilmu yang tidak mungkin’. Argumentasi yang
ada melihat bahwa gejala sosial adalah terlalu rumit untuk diselidiki. Ilmu
sosial, yang membahas mengenai seluruh seluk beluk kehidupan manusia, dianggap
tak mampu menangkap ke-kompleksitas-annya. Manusia memiliki gejala dan perilaku
yang selalu berubah-ubah, inilah yang mendasari munculnya argumentasi tersebut.
Namun, pandangan ini muncul disebabkan oleh kesalahan pada pemahaman tentang
hakekat ilmu.
Berdasarkan definisi tersebut ilmu alam dan ilmu
sosial memiliki perbedaan yaitu:
1.
Obyek Penelaahan yang
Kompleks
Gejala sosial lebih kompleks
dibandingkan dengan gejala alami yang hanya bersifat fisik. Kendati juga
memiliki karakteristik fisik, gejala sosial memerlukan penjelasan yang lebih
dalam. Hal yang bersifat azasi sering tak tersentuh oleh pengamatan terhadap
gejala fisik karena sifatnya yang umum. Penelaahan ilmu alam meliputi beberapa
variabel dalam jumlah yang relatif kecil dan dapat diukur secara tepat,
sedangkan variabel ilmu sosial sangat banyak dan rumit.
2.
Kesukaran dalam Pengamatan
Pengamatan langsung gejala sosial
lebih sulit dibandingkan dengan gejala ilmu-ilmu alam. Ahli ilmu sosial tidak
mungkin menangkap gejala masa lalu secara indrawi kecuali melalui dokumentasi
yang baik, sedangkan seorang ahli ilmu kimia atau fisika, misalnya, bisa
mengulangi percobaan yang sama setiap waktu dan mengamatinya secara langsung.
Hakikat ilmu-ilmu sosial tidak memungkinkan pengamatan secara langsung dan
berulang.
Mungkin saja seorang ahli ilmu
sosial mengamati gejala sosial secara langsung, tetapi ia akan menemui
kesulitan untuk melakukannya secara keseluruhan karena gejala sosial lebih
variatif dibandingkan gejala fisik. Perlakuan yang sama terhadap setiap
individu penelitian dalam ilmu sosial bisa menghasilkan suatu tabulasi, tetapi
peluang kebenaran pada perlakuan yang sama itu pun tidak sebesar peluang
kesamaan dalam ilmu-ilmu alam.
3.
Obyek Penelaahan yang Tak Terulang
Gejala fisik pada umumnya bersifat
seragam dan dapat diamati secara langsung. Gejala sosial bersifat unik dan
sukar terulang kembali. Abstraksi secara tepat dapat dilakukan terhadap gejala
fisik lewat perumusan kuantitatif dan hukum yang berlaku secara umum. Tetapi
kebanyakan masalah sosial bersifat spesifik dalam konteks historis tertentu.
4.
Hubungan antara Ahli dan
Obyek Penelaahan
Ahli ilmu sosial mempelajari
manusia, makhluk hidup yang penuh tujuan dalam tingkah lakunya, sedangkan
gejala fisik kealaman seperti unsur kimia bukanlah suatu individu melainkan
barang mati. Karena itu subyek penelaahan ilmu sosial dapat berubah secara
tetap sesuai dengan tindakan manusia yang didasari keinginan dan pilihan
masing-masing. Ahli ilmu alam menyelidiki proses alami dan menyusun hukum yang
bersifat umum mengenai proses alam. Apa pun yang ia lakukan tidak bermaksud
untuk mengubah alam atau harus setuju atau tidak setuju terhadap proses alam.
Sedangkan ahli ilmu sosial tak bisa melepaskan diri dari jalinan unsur-unsur
kejadian sosial. Kesimpulan umum dapat memengaruhi kegiatan sosial (ingat lagi
hasil penelitian tentang lemak babi dalam beberapa produk makanan/ minuman!).
Penemuan di bidang ilmu alam baru akan kehilangan artinya setelah digantikan
oleh penemuan baru yang lebih baik, sedangkan penemuan di bidang sosial akan
sangat mudah kehilangan artinya jika pengetahuan tersebut ternyata menyebabkan
manusia mengubah kondisi sosialnya.
Ahli ilmu sosial tidak bersikap
sebagai penonton yang menyaksikan suatu proses kejadian sosial karena ia
merupakan bagian integral dari obyek kehidupan yang ditelaahnya. Karena itu
lebih sukar bagi seorang peneliti ilmu sosial untuk bersikap obyektif dalam
masalah ilmu sosial daripada seorang peneliti ilmu alam dalam masalah kealaman.
Keterlibatan secara emosional terhadap nilai-nilai tertentu juga cenderung
memberikan penilaian baik/ buruk yang bersifat individual/ subyektif.
Ahli ilmu alam mempelajari fakta
yang terdapat pada alam, sedangkan ahli ilmu sosial mempelajari fakta yang terdapat
dalam masyarakat kondisional. Ideal seorang ahli ilmu sosial tentang kondisi
masyarakat yang diharapkannya dapat mempersulit perkembangan penelitiannya.
Ahli ilmu sosial harus mengatasi
berbagai rintangan jika berharap untuk membuat kemajuan yang berarti dalam
menerangkan, meramalkan dan mengontrol perilaku manusia. Ini hanya dapat
dilakukan bila ia gigih dan sabar. Kemajuan pesat yang dicapai ahli-ahli ilmu
alam menyebabkan para ahli ilmu sosial mendapatkan tantangan berat untuk
memecahkan masalah kemanusiaan.
Pembagian atau Klasifikasi Ilmu
Ilmu dapat digolongkan menjadi :
1. Natural
Science (Ilmu Alam)
Ilmu alam
adalah ilmu yang berhubungan dengan gejala-gejala alam yang bersifat fisik,
konstan dan bisa diamati secara kasat mata (Mudjia). Secara harfiah ilmu alam
adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya
adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan
pun dimana pun.
Ilmu alam
mempelajari aspek-aspek fisik & nonmanusia tentang Bumi dan alam
sekitarnya. Ilmu-ilmu alam membentuk landasan bagi ilmu terapan, yang keduanya
dibedakan dari ilmu sosial, humaniora, teologi, dan seni.
Cabang-cabang
ilmu alam :
a.
Astronomi
b.
Biologi
c.
Ekologi
d.
Fisika
e.
Geologi
f.
Geografi
g.
Ilmu bumi
h.
Kimia
2. Social
Science (Ilmu Sosial)
Sebagaimana
diketahui ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu humaniora mengkaji tentang perilaku
manusia. Perilakunya dengan manusia lain baik secara pribadi maupun kolektif
dikaji oleh sosiologi, perilaku kejiwaannya oleh psikologi, perilaku
kebahasaannya oleh ilmu bahasa atau linguistik, perilakunya di masa lampau oleh
sejarah, perilakunya mendidik oleh ilmu pendidikan, perilaku yang terkait
dengan budaya atau nilai dan tradisi oleh antropologi, perilaku transaksinya
oleh ilmu ekonomi, perilakunya dalam mendominasi dan memengaruhi orang lain
oleh ilmu politik, perilakunya dengan tata aturan hidup oleh ilmu hukum dan
seterusnya (Mudjia).
Secara
harfiah Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari
aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini
berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah
dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah
ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam
berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan
masa lalu.
Ilmu sosial,
dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan
objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding
dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak
menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan
lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor
sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu
alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan
metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi
tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Cabang-cabang
ilmu sosial :
a. Antropologi,
yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang
mempelajari segi kebudayaan masyarakat
b.
Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian
kekayaan dalam masyarakat
c.
Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi
keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
d.
Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah
dilembagakan
e.
Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial
dari bahasa
f.
Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan
dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
g.
Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok
manusia (termasuk negara)
h.
Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses
mental
i.
Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan
dengan umat manusia
j.
Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan
antar manusia di dalamnya.
3. Humanities
(Ilmu Humaniora)
Ilmu
Humaniora adalah salah satu ilmu pengetahuan yang mempelajari apa yang diciptakan
atau diperhatikan manusia (dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan alam)
(KBBI,1999).
Ilmu
humaniora bertujuan memunculkan sosok yang humanis yakni orang yang mendambakan
dan memperjuangkan terwujudnya pergaulan yang lebih baik, berdasarkan asas-asas
perikemanusiaan, pengabdi kepentingan sesama umat manusia. Secara lebih khusus,
Prof. Dr. IGAK Wardani (2007) menjelaskan bahwa tujuan ilmu humaniora adalah :
·
Membebaskan pikiran untuk mandiri dalam menemukan,
memilih, dan memanfaatkan informasi
·
Membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti lebih
berbudaya.
Cabang-cabang
Ilmu Humaniora :
b. Bahasa
c.
Sastra
d.
Teologi
e.
Filsafat
f.
Ilmu Sejarah
g.
Kesenian
Karakteristik
Ilmu
Menurut Randall dan Buchker
(1942) mengemukakan beberapa ciri umum ilmu diantaranya :
- Hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama.
- Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan karena yang menyelidiki adalah manusia.
- Ilmu bersifat obyektif, artinya prosedur kerja atau cara penggunaan metode ilmu tidak tergantung kepada yang menggunakan, tidak tergantung pada pemahaman secara pribadi.
Sedangkan, menurut Ernest van den
Haag (Harsojo, 1977), mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :
- Bersifat rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan menggunakan akal (rasio).
- Bersifat empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh panca indera.
- Bersifat umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa terkecuali
- Bersifat akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan objek penelitian selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar